Home / Instansi / DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA KOTA METRO

DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA KOTA METRO

Lokasi Booth

Ruang Pelayanan 2

Jam Operasional

Senin - Jumat, 08:00 - 15:00

Tentang Instansi

Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Metro merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan daerah yang memegang peranan krusial dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) generasi muda, pembudayaan olahraga, serta pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Kota Metro, Lampung. Dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang bertanggung jawab langsung kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah, instansi ini diperkuat oleh total 92 personel (terdiri dari 50 aparatur sipil negara/PNS dan 42 tenaga kontrak/THL) demi menjamin pelayanan publik berjalan maksimal.

SOP (Standard Operating Procedure)

245 PENDAMPINGAN DAN KONSULTASI PERIZINAN BIDANG PARIWISATA

Kategori: SOP

Lihat

Standar Pelayanan

245 PENDAMPINGAN DAN KONSULTASI PERIZINAN BIDANG PARIWISATA

Kategori: Standar Pelayanan

Lihat

Persyaratan Layanan

245. Persyaratan Pendampingan dan Konsultasi Perizinan Bidang Pariwisata sebagai berikut

Kategori: Persyaratan

Lihat

Penyelenggara

DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA KOTA METRO

Lokasi Booth

Ruang Pelayanan 2

Jam Operasional

Senin - Jumat, 08:00 - 15:00

Telepon

082175390235
Lihat Profil Instansi

Live Chat MPP

Tim MPP siap membantu

Silakan isi data dan pilih instansi untuk memulai chat.

Percakapan Berakhir

Admin telah mengakhiri sesi chat ini. Jika Anda butuh bantuan lagi, silakan mulai percakapan baru.